Standar Proyek YYZU
Standar yang jelas adalah fondasi kualitas. Dokumen ini menetapkan kriteria kelayakan, pembagian peran, Definition of Done, dan KPI yang menjadi acuan seluruh proyek di YYZU agar kualitas produk dan efektivitas kolaborasi tetap terjaga.
Dokumen ini menetapkan standar kualitas, kriteria kelayakan, pembagian peran, serta Definition of Done (DoD) untuk seluruh proyek yang dikerjakan di ekosistem YYZU. Standar ini berfungsi sebagai acuan untuk menjaga kualitas produk dan efektivitas kolaborasi tim.
10. KPI Framework
KPI Umum
KPI berikut berlaku untuk seluruh project dan dinilai pada level kelompok.
Skor KPI:
- Hijau: Sesuai target atau di atas standar
- Kuning: Perlu perhatian, masih dalam batas wajar
- Merah: Di bawah standar, perlu tindak lanjut
| Kategori | Yang Diukur | Threshold | Penilai |
|---|---|---|---|
| Delivery | Ketepatan waktu dan kelengkapan scope sesuai timeline planning | Hijau: tepat waktu. Kuning: maks 2 hari terlambat. Merah: lebih dari 2 hari terlambat. | Project Leader melaporkan, Divisi PM memverifikasi |
| Quality | Standar teknis atau desain sesuai best practice | Hijau: sesuai standar. Kuning: minor issues. Merah: major issues. | Mentor (peran instructor) |
| Client Acceptance | Brief terpenuhi sesuai requirement awal | Hijau: diterima tanpa revisi. Kuning: revisi minor. Merah: revisi mayor/ditolak. | Mentor (peran client) |
| Process | Partisipasi anggota, dokumentasi, dan demo | Hijau: seluruh proses terlaksana. Kuning: 1-2 item terlewat. Merah: lebih dari 2 item terlewat. | Project Leader dan Divisi PM |
| Member Growth | Bukti pendukung transisi Level individu | Hijau: ada bukti kemajuan. Kuning: kemajuan minimal. Merah: tidak ada bukti kemajuan. | Mentor dan Divisi SDM |
Template KPI Spesifik
Elemen berikut ditentukan ulang pada setiap project, disepakati bersama oleh Mentor dan Divisi Product & Project Management pada tahap Planning, dan tidak memerlukan revisi terhadap dokumen framework ini.
| Elemen | Sumber/Cara Menentukan |
|---|---|
| Output yang diharapkan | Diturunkan dari brief Mentor selaku client pada fase Planning |
| Kriteria Quality Check | Diturunkan dari standar teknis bidang project, disepakati bersama Mentor selaku instructor |
| Kriteria Client Acceptance | Disusun dalam bentuk pertanyaan dari sudut pandang pemilik produk, misalnya: "Apakah deliverable ini siap digunakan atau dilanjutkan?" |
Dependency Antar Project
Apabila terdapat project lanjutan yang bergantung pada output project sebelumnya, perlu ditetapkan minimum deliverable dari project sebelumnya yang wajib selesai sebelum project lanjutan dapat dimulai, sehingga project lanjutan tidak perlu menunggu project sebelumnya selesai secara keseluruhan. Detail minimum deliverable ditentukan berdasarkan kasus masing-masing, bukan ditetapkan secara baku pada framework ini.
Evaluasi Level Peran
| Peran | Dievaluasi Dari |
|---|---|
| Project Leader | Delivery dan process pada kelompoknya sendiri |
| Divisi Product & Project Management | Konsistensi koordinasi lintas kelompok, akurasi translasi brief Mentor, serta ketepatan dalam mendeteksi gap sebelum eksekusi berjalan |
11. Batasan & Eskalasi
| Isu | Diselesaikan pada Level | Eskalasi Apabila Tidak Selesai |
|---|---|---|
| Task harian dalam kelompok | Project Leader | Divisi Product & Project Management |
| Gap antara brief Mentor dan realita timeline/kapasitas | Divisi Product & Project Management berkoordinasi dengan Mentor, sebelum planning ditutup | |
| Konflik internal kelompok | Project Leader | |
| Perubahan scope di tengah eksekusi | Tidak diizinkan secara langsung pada level Project Leader maupun anggota | Harus melalui Divisi Product & Project Management untuk di-negosiasikan kepada Mentor |
Jalur Eskalasi Resmi (Escalation Path):
Anggota Kelompok -> (diskusi harian) -> Project Leader Kelompok -> (kendala berat) -> PM Core Division -> (eskalasi akhir) -> Mentor & Founder
12. Kebijakan Kontribusi Aktif & Penanganan Anggota Pasif
Keaktifan dan kontribusi nyata dalam pengerjaan proyek adalah prasyarat mutlak untuk mempertahankan status keanggotaan dan memperoleh sertifikat kelulusan batch. Sanksi administratif dan alur pembinaan anggota yang pasif diatur secara sah merujuk pada Anggaran Rumah Tangga (ART) YYZU Pasal 9.
Prosedur Pembinaan & Surat Peringatan (SP)
Catatan: Prosedur ini khusus untuk penanganan anggota pasif/kurang aktif di tingkat operasional project. Untuk pelanggaran disiplin (nilai, kode etik, dan sejenisnya), berlaku prosedur SP tersendiri sesuai ART YYZU Pasal 9 yang dikeluarkan oleh Divisi SDM.
Untuk menjaga keadilan kontribusi dalam tim, alur penegakan sanksi kontribusi aktif di tingkat operasional project adalah sebagai berikut:
- Teguran Internal (Lisan/Tertulis): Jika seorang anggota tidak aktif atau tidak mengerjakan tugas yang disepakati selama 2 hari berturut-turut tanpa alasan sah yang dikomunikasikan sebelumnya, Project Leader kelompok wajib memberikan teguran tertulis langsung di Discord/Slack.
Ketentuan Izin: Anggota dapat mengajukan izin tertulis (cuti/sakit/urusan mendesak) kepada Project Leader minimal 1 hari sebelumnya. Izin yang disetujui Project Leader menghentikan penghitungan hari inaktif selama durasi izin berjalan. Project Leader wajib mencatat izin di Kanban Board atau kanal Discord kelompok.
- Surat Peringatan 1 (SP1): Jika dalam waktu 24 jam setelah teguran tertulis tidak ada respon atau perbaikan performa yang nyata, Project Leader kelompok melaporkan dan menyerahkan kasus kepada Divisi PM. Divisi PM akan meninjau bukti keaktifan dan menerbitkan SP1 yang berlaku selama 7 hari.
- Surat Peringatan 2 (SP2): Jika dalam waktu 3 hari kerja setelah SP1 diterbitkan anggota tersebut tetap tidak menunjukkan kontribusi aktif, Divisi PM berhak menerbitkan SP2.
- Eskalasi & Pemutusan Status Keanggotaan: Jika setelah SP2 anggota masih bersikap pasif, kasus akan dieskalasi kepada Pengurus Harian (BPH) dan Divisi SDM untuk dilakukan sidang khusus pemutusan status keanggotaan secara sepihak merujuk pada ART Pasal 9.
Divisi PM adalah satu-satunya pihak yang berwenang memproses dan menerbitkan dokumen SP1 dan SP2 secara resmi. Project Leader kelompok tidak berwenang menerbitkan surat peringatan secara mandiri melainkan bertindak sebagai fasilitator pelaporan.
13. Governance Dokumen
Parameter Operasional yang Telah Ditetapkan
Berikut adalah parameter yang berlaku sebagai ketetapan standar untuk seluruh batch dan project di ekosistem YYZU:
| Parameter | Nilai yang Ditetapkan | Keterangan |
|---|---|---|
| Komposisi tim per kelompok | 4 orang (1 Project Leader + 3 Anggota) | Berlaku sebagai standar default |
| Durasi sprint | 1–2 minggu per sprint | Disesuaikan dengan durasi total project |
| WIP Limit per anggota | Maksimal 2 task bersamaan | Berlaku di seluruh kategori project |
| Batas waktu SP1 setelah teguran Project Leader | 24 jam | Lihat Bagian 11 |
| Batas waktu SP2 setelah SP1 | 3 hari kerja | Lihat Bagian 11 |
Apabila kondisi project tertentu memerlukan penyimpangan dari parameter di atas, keputusan tersebut wajib disetujui oleh Divisi Product & Project Management dan Mentor sebelum project dimulai, serta dicatat dalam Project Brief project yang bersangkutan.
Versi & Riwayat Dokumen
| Versi | Tanggal | Perubahan | Disetujui Oleh |
|---|---|---|---|
| 1.0 | Juni 2026 | Rilis pertama framework | Founder YYZU |
Prosedur Revisi Framework
Dokumen ini adalah dokumen hidup yang dapat berkembang seiring pertumbuhan ekosistem YYZU. Namun, setiap perubahan terhadap isi framework wajib mengikuti prosedur berikut:
- Usulan perubahan diajukan secara tertulis oleh pengusul (BPH, Mentor aktif, atau Divisi PM).
- Usulan dikaji bersama oleh minimal satu Mentor aktif dan Divisi Product & Project Management.
- Perubahan disetujui oleh Founder YYZU sebelum diberlakukan.
- Versi dokumen diperbarui dan riwayat perubahan dicatat pada tabel di atas.
- Seluruh pengurus dan member aktif diberitahu mengenai perubahan yang berlaku.
Tidak ada perubahan terhadap framework yang dapat diberlakukan tanpa melewati prosedur di atas, termasuk perubahan yang bersifat minor.
Referensi Dokumen Terkait
- Jenis Proyek - klasifikasi proyek berdasarkan skala dan durasi
- Templat Dokumen Proyek - templat wajib dokumentasi proyek
- Alur Kerja Proyek - workflow pengerjaan proyek